
Peneliti Eropa, seperti Adriana Iamnitchi dari Maastricht University, kesulitan mendapatkan akses data dari platform besar untuk riset dampak media sosial. Permintaan data TikTok milik Iamnitchi ditolak, padahal investigasinya menyangkut disinformasi pro-Georgescu sebelum pemilu presiden Rumania 2024. TikTok kemudian mengonfirmasi adanya 116.000 akun mencurigakan dan 27.000 akun palsu yang mendukung Georgescu — cukup untuk membuat putaran pertama pemilu November 2024 dibatalkan setelah intelijen menunjukkan paparan masif TikTok dan dugaan keterlibatan Rusia.
Masalahnya bukan cuma satu platform. Undang-Undang Layanan Digital (DSA) Uni Eropa seharusnya memberi peneliti terverifikasi akses API untuk mempelajari risiko sistemik. Kenyataannya? Banyak yang kandas. Persyaratan keamanan ketat seperti penyimpanan data di mesin air-gapped, interpretasi sempit soal jenis riset yang layak, dan penolakan langsung jadi tembok utama.

DSA: Aturan yang Dihindari Platform
Bukan cuma TikTok. Meta mematikan CrowdTangle, X (Twitter) memaywall API-nya dengan harga ratusan dolar per bulan untuk akademisi, dan TikTok membatasi jumlah posting yang bisa ditarik per akun per hari — membuat studi skala besar hampir mustahil. Data dari DSA40 Collaboratory menunjukkan dari 46 aplikasi data yang dilacak, hanya 20 disetujui. TikTok menyetujui 11 dari 13 aplikasinya; X menolak 11 dari 23. Angka ini menunjukkan ketidakseragaman yang parah.
Platform punya alasan: privasi pengguna dan keamanan data. Tapi kalau sistem dirancang untuk riset, alasan itu terasa seperti tameng. Seperti yang dilaporkan WIRED, para peneliti terjebak antara niat baik DSA dan praktik bisnis yang enggan membuka data.

Riset independen dibutuhkan untuk menjaga akuntabilitas platform. Tapi jika akses data terus dipersulit, pengawasan publik cuma bisa dilakukan lewat tekanan regulasi — bukan data. Kalau regulasi tidak ditegakkan, riset mandiri adalah satu-satunya cara untuk mengawasi platform. Sayangnya, data justru dikunci. Lihat juga berita Teknologi lainnya untuk topik serupa.



